•  

    Wibawa Profesor Indonesia: Pemikiran Fisikawan Indonesia

    Wibawa Profesor Indonesia: Pemikiran Fisikawan Indonesia (Prof. H.I. Elim, Ph.D)

    ********************************************************************

    Profesor di dunia internasional adalah seorang pakar/ ahli secara spesifik di bidangnya (a remarkable scientist). 

    Profesor bukan merupakan gelar akademik seperti sarjana S1 (S.Si./ B.Sc.), sarjana strata 2/ S2 (M.Si./ M.Sc/ M.Phil.) dan sarjana strata 3/ S3 (Dr./ Doctor of Philosophy (Ph.D)/ Doctor of Science (D.Sc.)).

    Profesor umumnya merupakan jabatan akademik yang diberikan oleh suatu universitas sesuai dengan aturan keilmuan yang sangat ketat.

    Umumnya jabatan Prof. memiliki syarat umum sebagai berikut:

    [1]. Usulan prof. paling sedikit telah memiliki Stata S3/ Dr./ Ph.D/ D.Sc.

    [2]. Prof. penuh biasanya telah berpengalaman meneliti sebagai postdoctoral scholar/ Research fellow setelah memperoleh gelar S3

    [3]. Prof. harus memiliki bukti pengembangan ilmunya secara spesifik dan mandiri sebagai 1st Author/ Correcponding author di publikasi jurnal  internasional yang bereputasi (Q1/Q2 Scopus index/ Web of Science).

    [4]. Prof. yang berhubungan dengan ilmu internasional seperti Sciences (Math & Natural Sciences) dan Technology biasanya pernah memimpin sebagai chairman of International Conference.

    [5]. Jabatan Full professor  setiap universitas berbeda syarat syarat khususnya. Sebagai contoh di Indonesia, seorang pengusul jabatan full prof. harus melakukan Tri Dharma perguruan tinggi (PT) yang meliputi pengajaran mahasiswa, penelitian dan publikasi karya riset di jurnal/ patent, serta melakukan pengabdian kepada masyarakat. Setiap point di ketiga bagian Tri Dharma PT tersebut dinilai dengan angka kredit tertentu yang disusun oleh Kementrian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KemDikBud-Ristek). Untuk Prof. Golongan IVB, angka kredit minimum 850, sedangkan Prof. VIE diperlukan angka kredit sebesar 1050 atau lebih. Untuk mencapai angka kredit tersebut ~45-50% berasal dari hasil-hasil publikasi internasional yang bereputasi (Q1/Q2) . Hal ini umumnya dapat dicapai dalam kurun waktu setelah Dr sekitar 5 - 20 tahun mengembangkan ilmu. 

    [6]. Jika seseorang layak mengusulkan jabatan Prof. di sebuah PT, maka hal yang pertama yang perlu diperhatikan adalah kesadaran keilmuan yang ditekuninya sudah cukup atau belum untuk mengusulkan Prof. serta bebas dari plagiarism/ duplikasi. 

    [7]. Hal penting lainnya yang sangat penting adalah mental seorang Prof. yang melayani dengan pengetahuan yang tinggi dibidangnya secara khusus contoh: Prof. Fisika nanosains dan Nanoteknologi. Yang dimaksud dengan mental keilmuan (scientific mental) adalah kesadaran (conciousness) pemahaman ilmu dengan karakter (scientific personality). Karakter sains ini artinya jika benar katakan benar dan jika salah katakan salah, dan juga jika tidak paham katakan tidak memahami. 

    [8]. Wibawa seorang calon Prof. terlihat dari tingkah laku hidup sehari hari dalam berjuang mengembangkan ilmu sehingga dihormati sesama maupun dunia internasional. 

     

     

Comments

  • (no comments)
Wibawa Prof. Indonesia, 16-5-2023

Free Website Created & Hosted with Website.com Website Builder

Create Yours

Create Free Website Now

Stunning Website Templates. Free Domain.
Create a free website with website.com website builder. Start My Website